Skip to main content
๐Ÿš€ nusa.id cloud server linux indonesialihat paket

Cara Menggunakan GNU Screen di Linux untuk Manajemen Sesi Terminal

ยท 4 min read
Ilhamsyah
Maintainer

Pernah kehilangan progres pekerjaan karena koneksi SSH terputus di tengah proses? GNU Screen adalah terminal multiplexer yang menjaga sesi Anda tetap berjalan meskipun koneksi terputus. Dengan Screen, Anda dapat memulai tugas panjang, memutuskan koneksi, dan melanjutkannya dari perangkat lain tanpa kehilangan data.

Prasyarat Penggunaan GNU Screenโ€‹

  • Server Linux dengan akses terminal.
  • Paket screen sudah terinstal (umumnya sudah tersedia di sebagian besar distribusi Linux).

Install GNU Screen di Linuxโ€‹

Screen umumnya sudah terinstal. Jika belum, instal dengan perintah berikut:

Ubuntu / Debian:

sudo apt update
sudo apt install screen -y

Rocky Linux / AlmaLinux / CentOS:

sudo dnf install screen -y

Periksa instalasi:

screen --version

Output:

Screen version 4.09.01 (GNU) 30-Aug-24

Versi yang tersedia di repositori OS mungkin lebih lama dari rilis terbaru upstream (GNU Screen 5.0.1), tetapi tetap stabil dan aman untuk penggunaan sehari-hari.

Memulai Sesi Screenโ€‹

Jalankan perintah berikut untuk memulai sesi baru:

screen

Layar akan bersih dan prompt shell baru muncul. Sekarang Anda berada di dalam sesi Screen.

Memberi Nama Sesiโ€‹

Untuk memudahkan identifikasi, beri nama sesi saat memulai:

screen -S nama_sesi

Semua perintah Screen diawali dengan Ctrl+A, kemudian diikuti tombol fungsi.

PerintahFungsi
Ctrl+A CMembuat jendela (window) baru
Ctrl+A "Menampilkan daftar jendela
Ctrl+A 0-9Berpindah ke jendela nomor tertentu
Ctrl+A AMengganti nama jendela aktif
Ctrl+A NPindah ke jendela berikutnya
Ctrl+A PPindah ke jendela sebelumnya

Melepaskan dan Menyambung Kembali Sesiโ€‹

Ini adalah fitur utama Screen โ€” Anda dapat meninggalkan sesi dan kembali lagi nanti.

Melepaskan sesi (detach):

Tekan Ctrl+A D. Screen akan kembali ke shell awal dan menampilkan pesan:

[detached from PID.ttyp3.hostname]

Melihat daftar sesi yang terlepas:

screen -ls

Output:

There is a screen on:
12345.pts-0.server (Detached)
1 Socket in /run/screen/S-user.

Menyambung kembali sesi (reattach):

screen -r

Jika ada beberapa sesi, tentukan PID atau nama sesi:

screen -r 12345
# atau
screen -r nama_sesi

Mengelola Banyak Jendela dalam Satu Sesiโ€‹

Gunakan beberapa jendela dalam satu sesi Screen untuk mengerjakan banyak tugas sekaligus.

  1. Mulai sesi Screen: screen -S kerja
  2. Buat jendela baru: Ctrl+A C
  3. Jalankan perintah di jendela baru (misalnya tail -f /var/log/syslog)
  4. Kembali ke jendela pertama: Ctrl+A 0
  5. Buat jendela ketiga: Ctrl+A C
  6. Lihat daftar jendela: Ctrl+A "

Mode Scrollbackโ€‹

Untuk melihat output yang sudah terlewati di layar:

  1. Masuk ke mode scrollback: Ctrl+A [
  2. Navigasi dengan tombol panah, Page Up, atau Page Down
  3. Keluar dari mode scrollback: tekan Esc

Membagi Layar (Split Window)โ€‹

Screen mendukung pembagian layar secara horizontal dan vertikal.

Split horizontal: Ctrl+A S

Split vertikal: Ctrl+A |

Pindah antar region: Ctrl+A Tab

Tutup region: Ctrl+A X

Kembali ke satu layar: Ctrl+A Q

Mengakhiri Sesi Screenโ€‹

Untuk menutup jendela aktif, ketik:

exit

Atau tekan Ctrl+A K. Ketika semua jendela ditutup, sesi Screen berakhir.

Tips Keamanan Screenโ€‹

  • Gunakan Ctrl+A x untuk mengunci terminal sementara jika meninggalkan meja.
  • Jangan biarkan sesi Screen dengan akses root terbuka tanpa pengawasan.
  • Di lingkungan multi-user, Screen versi 5.0.1 memperbaiki kerentanan local privilege escalation โ€” pastikan paket screen di sistem Anda diperbarui secara berkala.

Verifikasiโ€‹

Untuk memastikan Screen berfungsi dengan baik:

  1. Mulai sesi: screen -S uji
  2. Jalankan: watch uptime
  3. Lepas sesi: Ctrl+A D
  4. Sambung kembali: screen -r uji โ€” proses watch masih berjalan
  5. Tutup sesi: exit

Proses yang berjalan di dalam Screen tidak terpengaruh oleh putusnya koneksi SSH. Ini sangat berguna untuk tugas migrasi data, kompilasi, atau backup yang membutuhkan waktu lama di Nusa Cloud VPS Anda.